Polyurethane adalah polimer yang terdiri dari rantai sebuah organik, lalu dihubungkan oleh tautan uretena atau karbamat. Pada umumnya polyurethane biasa disingkat PU. Polimer jenis ini dibentuk oleh reaksi monomer terkandung setidaknya dua gugus fungsional isosianat, lainnya alcohol.
Pada tahun 1973 Otto Bayer dan tim menciptakan sebuah polimer polyurethane pertama kali di laboratorium IG Farben di Leverkusen, Jerman. Polyurethane ini mulanya digunakan sebagai pengganti karet dan bahan lainnya yang sudah sulit ditemukan, namun tetap bisa bermanfaat.
Fungsi Polyurethane
Pada dasarnya polyurethane berfungsi sebagai bahan pelapis. Contohnya diaplikasikan pada peralatan industri. Hal tersebut dikarenakan melapisinya dengan polyurethane lebih tahan lama. Polyurethane merupakan bahan campuran karet dan plastik sehingga larutannya tersebut menjadikan permukaan tahan terhadap gesekan, tidak mudah aus karena ketahanan terhadap zat kimia. Oleh karena itulah banyak yang memanfaatkannya sebagai pelapis, Flooring System, dll. Berikut ini keunggulan material polyutrethane :
- Mudah dibentuk dan dicetak.
- Mudah digunakan, karena cukup disemprot saja.
- Fleksibel dan dapat menyesuaikan kondisi apapun, termasuk temperatur atau suhu rendah.
- Tahan terhadap keburukan yang disebabkan oleh oksigen, atmosfir dan ozon.
- Tahan terhadap oli dan beberapa bahan kimia lainnya.
- Kekenyalan sangat baik.
- Kemampuan isolasi cukup baik.
- Kuat akan beban dinamika.
- Kekerasannya beragam, mulai dari shore A sampai shore D.
- Tahan terhadap gesekan dan pukulan.
- Tidak mudah aus, sehingga material ini tahan lama.
- Tidak mudah rusak.
- Cocok untuk heavy duty industry.
Jika anda membutuhkan informasi dan detail polyurethane untuk usaha anda, bisa konsultasikan kepada kami. PT. Qinar Raya Mandiri menyediakan jasa terkait dengan polyurethane dan telah melayani berbagai industri bahkan perusahaan BUMN.